Kamis, 03 Maret 2011

Polisi Tetapkan Tersangka Penyebar Video Mesum Pelajar

ais/zonaberita.com)
Adegan video mesum sepasang pelajar SMK Blitar (foto:ais/zonaberita.com)
Blitar, zonaberita.com - Setelah 3 hari pasca ditemukannya video mesum yang diperankan sepasang pelajar SMK Panggungrejo, Kabupaten Blitar, polisi berhasil menemukan penyebar dan dijadikan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Edy Herwiyanto, mengatakan, dari hasil pemeriksaan 5 orang saksi termasuk Kris (16), selaku pemeran wanita dalam video mesum berdurasi 4 menit 10 detik. “Kami berhasil mendapat keterangan, kalau ponsel milik Kris sempat dipinjam Vn teman satu sekolah,” ujar AKP Edy Herwiyanto, Jumat(2/7/2010).
Di hadapan penyidik, Kris mengakui bila dirinya dan Yon, pacarnya, memang sengaja merekam adegan mesum menggunakan ponsel (telepon seluler) miliknya. “Video direkam sekitar tiga bulan lalu, kemudian sekitar akhir Juni 2010 menyebar setelah ponsel Kris dipinjam Vn,” ungkap Kasat Reskrim Polres Blitar.
Ketika ponsel dipinjam Vn (16), dia membuka file video yang tersimpan di ponsel milik Kris. Sampai akhirnya ditemukan rekaman video adegan mesum Yon dan Kris. Kemudian Vn mentransfer video ke ponsel miliknya menggunakan bluetooth, lalu disebarkan ke Da dan Ti.
Video mesum itupun tersebar. “Akibat perbuatan Vn, akhirnya video mesum tersebut tersebar kemana-mana,” tandas AKP Edy.
Saat ini, polisi menunggu keterangan Yon yang menghilang, setelah mengundurkan diri usai menerima raport 26 Juni 2010 lalu. Sementara Vn, akan dijerat dengan UU ITE serta pasal EXE KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar dihebohkan dengan tersebarnya video mesum yang diperankan sepasang pelajar SMK berinisial Yon, 16 warga Desa Margomulyo dan kekasihnya Kris, 16 warga Desa Sumbersih Kecamatan Panggungrejo. (ais/isp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar