Rabu, 02 Maret 2011

Jaring 27 Calo SIM, Hanya Dibina

BLITAR – Maraknya percaloan saat mengurus surat izin mengemudi (SIM) di Polres Blitar disikat oleh anggota Provos. Kemarin, sebanyak 27 calo digelandang untuk dilakukan
pembinaan. Wajah-wajah para calo itu sebenarnya sudah tidak asing lagi. Sebab, mereka sudah lama berpraktik. Mereka timbul tenggelam. Setelah ada razia menghilang sebentar. Namun, ketika polisi lengah, mereka kembali bekerja lagi. Kepala Unit Pelayanan Pengaduan dan Pelanggaran Disiplin (P3D) Polres Blitar Ipda Winoto, sekitar pukul 09.00, anak buahnya disebar di sekitar lokasi pengurusan SIM. Baik di ruang tunggu, maupun lokasi lain. Satu per satu mereka digaruk. Lantas mereka dikumpulkan di ruang Rupatama. Mereka hanya diberi pengarahan. Dari pengakuan mereka, praktik menjadi calo sudah menjadi pekerjaan utama. Bahkan pekerjaan itu sudah dilakoni sejak lama. Bahkan, sebelum Polres Blitar pindah di Kecamatan Talun, mereka sudah beroperasi. Jadi mereka jebolan calo SIM yang praktik di kantor Polres Blitar di Kota Blitar. “Saya sudah lama melakukan ini (calo, red) Dulu sebelum polres dibangun saya menjadi calo di polres kota,” jawab salah satu calo saat mengikuti pengarahan. Winoto juga menghimbau,
agar warga tidak menggunakan jasa calo. Sebab, hal itu justru merugikan. Sebab lewat calo biaya yang dikeluarkan lebih tinggi. “Jangan manfaatkan jasa mereka,” himbaunya. Operasi kemarin akan dilakukan
setiap saat. Dengan harapan warga yang ingin mengurus SIM bisa mendapatkan pelayanan
maksimal dari kepolisian. Para calo SIM yang terjaring operasi diharuskan membuat
surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Tentu akan kami tindak jika mereka
terus mengulanginya lagi,” tegas Winoto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar